Life of Happy Mom - Indonesian blog about parenting, health, & up and down of life.

Sekali Transaksi, Wakaf dan Proteksi Diri Tercukupi

Thursday, August 9, 2018
cara wakaf uang
Asuransi Brilliance Hasanah Maxima (diperankan oleh model >,<)

Ketika menyusuri Jakarta, saya kerap menjumpai bangunan mangkrak, gedung tak terpakai hingga bobrok, dan deretan rumah dengan spanduk bertuliskan “DIJUAL” yang dipasang agen property. Sayang banget melihat bangunan-bangunan tersebut tidak terawat. Andai itu milik saya, lebih baik saya wakafkan saja menjadi pusat pendidikan, rumah sakit, atau masjid. Tentunya lebih bermanfaat bagi masyarakat.  

Ah, berandai-andai melulu. Kapan ya bisa wakaf? Apa harus menunggu sudah kaya? Tapi kan usia manusia tidak ada yang tahu. Padahal luar biasa pahala wakaf karena terus mengalir meskipun pewakif (pemberi wakaf) telah meninggal.

Itu pikiran saya dahulu kala sebelum mengenal Asuransi Brilliance Hasanah Maxima dari Sun Life. Syukurlah pada acara yang berlangsung Senin lalu (6/8) di Jakarta, saya semakin memahami tata cara berwakaf.


Bentuk Wakaf

Selama ini yang lumrah dilakukan yaitu wakaf dalam bentuk tanah dan bangunan. Wakaf ini digunakan untuk kepentingan umum seperti sarana pendidikan, kesehatan, atau ibadah.

Rupanya, wakaf tak harus berupa tanah dan bangunan. Wakaf uang pun sah diterima. Bahkan pewakif dapat melakukan wakaf secara bertahap. Ga harus menunggu jadi milyader untuk berwakaf. Yes!

Dalam berwakaf, pilih pengelola aset wakaf (nazhir) terpercaya yang sudah jelas punya track record bagus dalam menjaga amanah supaya dana wakaf membawa kemaslahatan untuk umat.


Proteksi Diri dan Berwakaf dengan Asuransi Brilliance Hasanah Maxima

Penandatanganan kerja sama Sun Life Financial dengan Dompet Dhuafa
Presiden Direktur Sun Life Financial Indonesia Elin Waty mengatakan Indonesia masuk daftar 7 negara paling dermawan. Salah satu bentuk kedermawanan ini ya dalam bentuk wakaf. Namun, total penghimpunan dana wakaf baru mencapai Rp400miliar dari potensi Rp180triliun (sumber Badan Wakaf Indonesia).

Sun Life Financial Indonesia berinisiatif untuk mengolaborasikan produk asuransi jiwa dengan wakaf. Jadi, peserta asuransi dapat proteksi diri sekaligus berwakaf dalam satu kali transaksi. Aturan ini telah ada diatur dalam Fatwa Dewan Syariah Nasional MUI No. 106/DSN-MUI/X/2016 tentang wakaf manfaat asuransi dan manfaat investasi pada asuransi jiwa syariah.

Saat ini Sun Life telah bekerja sama dengan Badan Wakaf Indonesia, Rumah Wakaf, dan 174 lembaga yang terdaftar di Badan Wakaf Indonesia (BWI). Pada kesempatan kali ini, Sun Life menandatangani kerja sama dengan Dompet Dhuafa untuk penyaluran wakaf. Drg. Imam Rulyawan, Direktur Utama Dompet Dhuafa Philantrophy menjelaskan dana wakaf akan digunakan untuk pembangunan RS AKA Medika Sribhawono di Lampung Timur. Rumah sakit tersebut dipilih karena Lampung Timur minim fasilitas kesehatan yang memadai.

RS AKA Medika Sribhawono Lampung Timur (dok. bursalampung)
Setiap peserta Asuransi Brilliance Hasanah Maxima dapat mewakafkan:
  • manfaat asuransi maksimal 45% dan wakaf manfaat investasi maksimal 30%. Wakaf tersebut akan dicairkan jika peserta meninggal dunia.
  • Wakaf berkala maksimal 30% dari Kontribusi Asuransi Berkala (KAB). Setiap membayar Kontribusi (premi dalam asuransi konvensional), dapat diwakafkan langsung sebagian KAB tersebut secara real-time dan 100% tanpa potongan. Bisa sering berwakaf, nih.

Enggak main-main, lho. Tenaga pemasar Sun Life dibekali pelatihan seputar wakaf dan peruntukannya supaya tepat menyampaikan informasi. Financial advisor juga mengikuti sertifikasi dari DSN Institute dan Badan Wakaf Indonesia. So, mereka adalah financial advisor sekaligus wakaf advisor.
Desainer Jenahara ( dua dari kanan) awalnya berpikir wakaf hanya dalam bentuk tanah dan bangunan


4 Manfaat Asuransi Brilliance Hasanah Maxima

Asuransi Brilliance Hasanah Maxima layak menjadi pilihan perencanaan keuangan masa depan dengan empat manfaat sebagai berikut:

1. Manfaat meninggal
Bila pihak yang diasuransikan meninggal sebelum usia 100 tahun, 100% Santunan Kematian diberikan kepada penerima manfaat.

2. Manfaat kecelakaan
Manfaat maksimal 100% Santunan Kematian untuk risiko kematian akibat kecelakaan dan/atau kehilangan fungsi/organ anggota tubuh dan organ penglihatan. Manfaat kecelakaan ini dapat digunakan di seluruh dunia secara cashless.

3. Manfaat investasi
100% nilai dana investasi peserta.

4. Manfaat bonus
Mendapat bonus kontribusi sebesar 5% dari KAB tahun pertama, dibayarkan mulai tahun ke-6.
Mendapat bonus loyalitas sebesar 0,5% dari rata-rata dana investasi, dibayarkan mulai tahun ke-11.

Simulasi produk asuransi Brilliance Hasanah Maxima (dok. Sun Life)

Dengan inovasi Sun Life asuransi Brilliance Hasanah Maxima, berwakaf dan merencanakan keuangan masa depan semakin pasti, kini, dan nanti. Selengkapnya baca di sini, ya. 


25 comments on "Sekali Transaksi, Wakaf dan Proteksi Diri Tercukupi"
  1. Wah berwakaf makin mudah saja dan manfaatnya besar banget buat kemashalatan umat ya

    ReplyDelete
  2. Sayapun jd tertarik mau jadi pmegang polis ini..kapan lg y betbuat kebaikan tp bs skaligus berwakaf

    ReplyDelete
  3. Berwakaf jd makin gampang. Melalui asuransi jd lebih terproteksi

    ReplyDelete
  4. Ini sama saja, sati lemparan bisa dapat ikan sekaligus, ya dunia dan akhirat berjalan berdampingan

    ReplyDelete
  5. Sekarang jadi lebih mudah tuk berwakaf ya..ga harus punya lahan luas atau materi segunung.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Alhamdulillah, yang penting niat ikhlas karena Allah.

      Delete
  6. Bangunan mangkrak sih karena emang blm selesai pembangunannya..Makanya wakaf pake uang aja ya. Lebih mudah dan ringan.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Kadang bangunan itu bermasalah di developer atau ga cukup dana. Trus ya gitu aja, mbak. Sayang kan, kenapa ga diwakafkan aja.

      Delete
  7. Oh ini namanya sekali mendayung Dua tiga pulau terlampaui. Pemenang polis asuransi mendapat manfaat wakaf, ahli waris mendapat manfaat juga, yang diberi wakaf jg mendapat manfaat

    ReplyDelete
  8. Wah wakaf jadi semakin mudah ya mb :)

    ReplyDelete
  9. Dulu wakaf itu susah karena harus berduit cukup, sekarang bisa lebih mudah ya... Tinggal niat baiknya saja yang harus ditingkatkan

    ReplyDelete
  10. Aku jadi pengen wakaf deh Sis,, Thanks for sharing ya

    ReplyDelete
  11. Sekarang asuransi juga bisa sambil berwakaf

    ReplyDelete
  12. Ini menarik, produk asuransi sekaligus wakaf. Iya juga, secara sekian tahun kelak saat perekonomian membaik, biaya tercukupi, yang dibutuhkan adalah justru penyaluran wakaf

    ReplyDelete
  13. Sekarang siapapun bisa berwakaf, nggak perlu nunggu punya tanah dan bangunan dulu. Manfaatnya bisa dirasakan oleh pewakaf, penerima wakaf dan ahli waris pula.

    ReplyDelete
  14. Semakin praktis ya gak perlu ribet sekali transaksi udah dpt keuntungan wakaf dan lainnya

    ReplyDelete
  15. Sekali dayung dapat dua pulau ya ini

    ReplyDelete
  16. Makin besar manfaat asuransi yang bisa di rasakan . di rasakan dunia akhirat

    ReplyDelete

Hai!
Terima kasih banyak ya sudah berkunjung. Semoga artikel tersebut bermanfaat.

Bagaimana komentarmu? Silakan tulis di kolom komentar, bisa pakai Name/URL. Kalau tidak punya blog, cukup tulis nama.

Ku tunggu kedatanganmu kembali.

Jika ada yang kurang jelas atau mau bekerja sama, silakan kirim e-mail ke helenamantra@live.com

Salam,
Helena

Auto Post Signature

Auto Post  Signature
Stay happy and healthy,