Life of Happy Mom - Indonesian blog about parenting, health, & up and down of life.

Mengurus Paspor Anak di Kantor Imigrasi Jakarta Utara

Wednesday, February 10, 2016


Bulan lalu saya mengurus pembuatan paspor anak di Kantor Imigrasi Jakarta Utara. Saya memilih yang dekat dari rumah karena konon katanya harus datang pagiii untuk mengantri. Ada 2 pilihan cara membuat paspor, dengan mendaftar online dan walk-in alias langsung datang ke kantor imigrasi. Untuk mempercepat proses, saya mendaftar secara online di website imigrasi supaya di kantor imigrasi tidak perlu mengisi formulir lagi. Proses pengisian Pra Permohonan Proposal berjalan lancar sekitar 10-15 menit. Data yang diisi sebenarnya sederhana namun harus teliti dan benar penulisannya. TIPS untuk pengisian nomor identitas anak berhubung belum punya KTP maka diisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai kartu keluarga. Jangka waktu berlakunya ditambah 5 tahun dari tanggal penerbitan kartu keluarga tersebut.

Di bagian akhir formulir, ada pilihan tanggal untuk verifikasi dokumen, foto, dan wawancara. Pilihannya sekitar 2 minggu sejak pengajuan pra-permohonan, jadi bisa menyiapkan cuti. Setelah data lengkap dan di-submit, saya mendapat e-mail Tanda Terima Pra-permohonan yang berisi petunjuk pembayaran melalui teller BNI atau ATM BNI sebesar Rp 355.000,- dan biaya admin bank Rp 5000,-. Saya pun membayar melalui ATM dan bukti bayarnya saya simpan. Enaknya sekarang membayar paspor sudah jelas tarif dan caranya. Tahun 2011 saya masih membayar manual ke petugasnya dengan biaya suka-suka-petugasnya-minta-berapa.


Setelah transfer, saya buka e-mail Tanda Terima Pra-permohonan yang tadi kemudian klik link yang ada di e-mail tersebut untuk konfirmasi pembayaran. Saya memasukkan kode dari slip pembayaran dan kembali memilih tanggal kedatangan. Kemudian saya mendapat e-mail Tanda Terima Permohonan sekaligus undangan untuk datang ke Kantor Imigrasi Jakarta Utara.

Sehari sebelum tanggal yang saya pilih, saya menata semua persyaratan yang dibutuhkan supaya tidak ada yang terlewat. Bukan hanya dokumen asli dan salinannya, tetapi juga pakaian untuk esok harus rapi, bersepatu, dan tidak berwarna putih (karena background fotonya putih, supaya tidak terlihat seperti kepala melayang hihihi..).

 Berkas-berkas yang dibutuhkan yaitu:

  1. Tanda Terima Permohonan (berisi undangan untuk datang ke Kantor Imigrasi dan formulir permohonan pembuatan paspor, ada di e-mail) 
  2. Akte kelahiran anak 
  3. KTP kedua orang tua
  4. Kartu keluarga
  5. Surat kawin/akte nikah orang tua
  6. Paspor orang tua yang masih berlaku
  7. Surat pernyataan tertulis dari kedua orang tua (ada di sini)
  8. Dua lembar materai Rp 6000,-
  9. Bukti transfer/slip pembayaran BNI (di-copy 3x)

No. 2-6 bawa asli dan copy/salinannya. Semua berkas yang di-copy harus menggunakan kertas A4 dan utuh (tidak dipotong). Misal KTP kedua orang tua, dalam 1 halaman kertas A4 (bukan bolak-balik) urutannya KTP ayah tampak depan – KTP ayah tampak belakang – KTP ibu tampak depan – KTP ibu tampak belakang. Untuk akte nikah orang tua, urutannya halaman yang ada foto kedua orang tua kemudian halaman data diri orang tua (copy di selembar kertas A4 juga ya!). Kalau ada yang salah bentuk salinannya akan diminta copy kembali (biasanya di koperasi imigrasi).

paspor anak
Suasana Kantor Imigrasi Jakarta Utara

Keesokan harinya kami berangkat ke Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara. Kalau mencari lokasinya di Google Maps, akan diarahkan ke daerah Sunter padahal bukan di situ. Alamatnya di Komplek Rukan Artha Gading Niaga, Jl. Boulevard Blok A No. 5-7, 22-24 Jakarta, berseberangan dengan Mal Artha Gading. Lokasinya yang ada di rukan alias rumah kantor memang tidak mencolok dari jalan raya. Alhasil kami sampai pukul 07.30 WIB dan langsung mengambil nomor antrian. Anak saya mendapat antrian prioritas nomor 4. Oh ya di sini diberikan surat pernyataan dari kedua orang tua, tinggal diisi dan ditempel materai. Di kantor imigrasi lain ada yang menjual surat ini lho..

Kenakan pakaian yang sopan di Kantor Imigrasi

Kami dipanggil sekitar pukul 08.30 WIB untuk verifikasi dokumen. Ternyata ada tiga macam nomor antrian. Kode D untuk pemohon walk-in, kode E untuk antrian prioritas (anak-anak, lansia, dan ibu hamil), dan F untuk pemohon online. Masing-masing ada 1 petugas yang menangani. Setelah dokumen selesai dicek, semua berkas dimasukkan ke map kuning dan kembali diberi nomor antrian untuk foto. Sekitar 30 menit kemudian kami masuk ke ruangan untuk wawancara dan foto. Karena anak saya masih bayi, sayalah yang diwawancara sambil menggendong anak (yaiyalah, gimana juga ngomong sama bayi). Pertanyaan wawancara seputar data yang telah diisi di formulir. Saat foto, mbak petugasnya sempat kesal karena anak saya tidak melihat ke kamera. Saya dan petugas lain memanggil si baby supaya melihat ke kamera, eh dia malah asyik mainan cermin. Hasil fotonya tidak terlalu tampan karena dia melongo tapi itu sudah mendingan lah. Selanjutnya mbak petugas memberikan undangan untuk mengambil paspor 3 hari kerja dari sekarang. Yay…approved! Paspor anak bisa diambil oleh orang tuanya. Sudah 2 minggu belum saya ambil sampai tadi siang ada sms konfirmasi untuk pengambilan. Kalau tidak diambil hingga 1 bulan, harus mengulang permohonan dari awal. Besok insya Allah mau saya ambil sekalian mengurus paspor saya yang rusak.

Nah, mudah kan mengurus paspor anak sendiri? Yang penting berkas lengkap, isi formulir dengan teliti, juga berpakaian sopan dan rapi. Ngomong-ngomong tentang pakaian, ada yang disuruh satpamnya pulang karena memakai baju tanpa lengan. Ga mau kan sudah jauh-jauh ke Imigrasi eh balik pulang karena salah kostum.

Btw, saya ada itinerary jalan-jalan ke Malaysia, Singapura, dan Thailand. Klik aja di masing-masing negara ya.

===
Tulisan ini juga tayang di RockingMama.id dengan judul Begini Cara Mengurus Paspor Anak di Kantor Imigrasi Jakarta Utara!




UPDATE: paspornya sudah jadi dan mendapat sampul gratis
17 comments on "Mengurus Paspor Anak di Kantor Imigrasi Jakarta Utara"
  1. Ranu belom bikin niih, hoho... Abroad bareng yook :p

    ReplyDelete
  2. Pengen buatin buat baby juga nih, makasih tipsnya. Tapi antri tidak ya?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Tergantung kantor imigrasinya nih. Rata2 mulai ambil nomer antrian pukul 07.00 dan baiknya mendaftar lewat online. Kalau antri terlalu lama kasihan bayinya.

      Delete
  3. mbak perlu kedua orang tua yang mendampingi ga ya? atau bisa bapak atau ibunya saja yang mendampingi?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Salah satu aja gpp buat mewakili saat interview. Tapi persyaratan copy KTP, paspor dll harus ada kedua orang tua ya

      Delete
  4. mba mau nanya kalau paspor orangtuanya habis masa berlaku bisa skalian ngurus dengan pembuatan paspor bayi nya gak ya? biar gak cuti dua kali hehe

    ReplyDelete
    Replies
    1. Bisa, saya juga gitu waktu ngurus paspor anak sekalian perpanjang paspor saya

      Delete
  5. Barusan adekku mw urus perpanjangan pasport. Tp itu website imigrasi ampun deh yaaa.. Sering bgt error.. Jd td adekju trpaksa dtg lgs k imigrasi jakarta utara, dan lgs urus semua.. Trnyata g ribet juga, tp memang hra dtg pagi2 banget sblm buka supaya dpt kuota walk in. Hrsnya imigrasi perhatiin tuh websitenya spy ga srg error.. Wkt aku komplain jwbnya krn server mereka hanya 1 utk seluruh indonesia raya.. Pantesan aja :D

    ReplyDelete
    Replies
    1. Websitenya lagi sibuk kali ya. Aku isi form lancar-lancar aja sih. Cari koneksi internet yang lancar jaya juga.

      Delete
  6. Adikku baru buat mbak..lancar jayaa..semakin baik sekarang ya...senang dengar berita kayak gini. Salam kenal mbak Helena :)

    ReplyDelete
    Replies
    1. Hi mba Dewi from Europe! Iya sekarang lebih transparan. Suka deh

      Delete
  7. Belom kepikiran bikin paspor anak, lha Emak sama Bapaknya aja belum punya paspor, hihi.
    Apalagi biayanya mehong, kalo buat untuk sekeluarga cukup untuk jalan-jalan puas dalam negeri, huhu.
    Semoga suatu saat punya rejeki lebih untuk jalan-jalan ke luar negeri, Aamiin.. :)

    ReplyDelete
    Replies
    1. Iya sih bikin paspor per orang 355ribu tapi liburan dalam negeri juga ada yang lebih mahal. Apalagi liburan sekeluarga ke Raja Ampat *mupeng

      Delete
  8. Napa e passport lama Amat ya dah dri bln October pe krg lom jdi2 ya ampun stress

    ReplyDelete

Hai!
Terima kasih banyak ya sudah berkunjung. Semoga artikel tersebut bermanfaat.

Bagaimana komentarmu? Silakan tulis di kolom komentar, bisa pakai Name/URL. Kalau tidak punya blog, cukup tulis nama.

Ku tunggu kedatanganmu kembali.

Jika ada yang kurang jelas atau mau bekerja sama, silakan kirim e-mail ke helenamantra@live.com

Salam,
Helena

Auto Post Signature

Auto Post  Signature
Stay happy and healthy,